Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pertamina Curhat Pertamax Tak Disubsidi Negara: Selisih Tak Diganti Pemerintah

image-gnews
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat megikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Rapat tersebut membahas terkait Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan subsidinya, membahas produksi atau lifting minyak, dan membahas pengolahan minyak dan kapasitas kilang minyak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat megikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Rapat tersebut membahas terkait Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan subsidinya, membahas produksi atau lifting minyak, dan membahas pengolahan minyak dan kapasitas kilang minyak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membantah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual pihaknya masih disubsidi pemerintah. Meskipun, dia menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Nicke menjelaskan, intervensi harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong berailh ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.

"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah)," kata Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab, berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai dengan aturan itu, maka Harga Jual Eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula Batas Atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.

"JBT solar, JBKP adalah pertalite, jadi untuk pertamax JBU secara aturan. Tapi kalau itu disesukan ke harga pasar, itu akan semua pindah ke pertalite," ujar Nicke.

Nicke mengatakan, biaya yang ditanggung untuk menjual Pertamax ini pun murni dialokasikan dalam anggaran perseroan, karena tidak adanya subsidi silang. Ini katanya harus ditanggung pertamina karena Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Enggak ada subsidi silang, dan sebagainya, itu kita lakukan. Itulah BUMN, yang membedakan. Karena kita harus juga menjaga daya beli masyarakat. Itu beban Pertamina," ucap Nicke.

Selanjutnya: Sri Mulyani pernah menyatakan tiap liter Pertamax disubsidi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

9 jam lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

14 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

1 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

3 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.